Dinas Perkebunan Provinsi Riau Tetapkan Harga Kelapa Sawit Plasma Periode 17-23 Juli 2024

Dinas Perkebunan Provinsi Riau Tetapkan Harga Kelapa Sawit Plasma Periode 17-23 Juli 2024

cendananews.id - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga kelapa sawit mitra plasma telah melaksanakan rapat untuk menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 17-23 Juli 2024. Penetapan harga ini menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang telah disepakati oleh tim.

 

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa pada periode ini, harga TBS mengalami penurunan terbesar di kelompok umur 9 tahun, dengan penurunan sebesar Rp60,62 per kilogram atau mencapai 1,96% dibandingkan harga minggu lalu. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan turun menjadi Rp3.093,53 per kilogram.

 

"Penurunan harga ini juga dipengaruhi oleh penurunan harga CPO (Crude Palm Oil) dan kernel. Harga CPO minggu ini turun sebesar Rp299,69 per kilogram, dan kernel turun sebesar Rp110,01 per kilogram dibandingkan minggu lalu," kata Syahrial Abdi.

 

Selain itu, harga cangkang untuk periode satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp19,03 per kilogram. Pada periode ini, indeks K yang dipakai adalah 91,96%, yang berlaku untuk satu bulan ke depan. Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan menggunakan harga rata-rata tim sesuai dengan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8. Jika terkena validasi kedua, maka digunakan harga rata-rata KPBN (Kantor Pusat Badan Nasional). Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini adalah Rp12.829,60 per kilogram, sedangkan harga rata-rata kernel KPBN adalah Rp8.339,00 per kilogram.

 

Syahrial menegaskan bahwa penetapan harga TBS yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun bertujuan untuk menjaga keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra, dengan tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

 

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder, didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini diharapkan akan meningkatkan pendapatan petani, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat," jelas Syahrial.

 

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Plasma Provinsi Riau Periode 17-23 Juli 2024:

 

Umur 3 Tahun: Rp 2.322,61

Umur 4 Tahun: Rp 2.646,81

Umur 5 Tahun: Rp 2.809,47

Umur 6 Tahun: Rp 2.934,01

Umur 7 Tahun: Rp 2.995,57

Umur 8 Tahun: Rp 3.031,16

Umur 9 Tahun: Rp 3.032,91

Umur 10-20 Tahun: Rp 3.015,14

Umur 21 Tahun: Rp 2.965,65

Umur 22 Tahun: Rp 2.917,67

Umur 23 Tahun: Rp 2.866,99

Umur 24 Tahun: Rp 2.811,19

Umur 25 Tahun: Rp 2.748,73

Dengan adanya penetapan harga ini, diharapkan para petani plasma kelapa sawit di Riau dapat lebih memahami perubahan harga yang terjadi dan terus berkomitmen untuk meningkatkan produksi dengan kualitas terbaik.

 

Sumber : (khazanahriau.com)

Donasi Adara


Lainnya


Komentarin Beritanya!

Nama:

Komentar: